Whaling: Antara Tradisi dan Komersial


Pernah dengar kata “Whaling” sebelumnya? atau bahkan pernah melihatnya di tayangan televisi?. “Whaling” merupakan kegiatan perburuan paus yang biasanya untuk mengambil daging dan minyak (lemak)-nya. Menurut literatur, kegiatan ini sudah berlangsung dari tahun 3000 SM dan masih berlangsung sampai sekarang dengan mengalami perubahan metode dan alat perburuannya. Beberapa komunitas pesisir sudah melakukan perburuan paus secara turun menurun untuk keberlangsungan hidup mereka.

Perkembangan teknologi perkapalan dan revolusi industri pada abad ke-17 sampai abad ke-18 mendorong berkembangnya perburuan yang lebih terorganisir dan bahkan menjadi komoditi industri yang menguntungkan. Pada pertengahan abad ke-20 mulai diperkenalkanlah kapal industri khusus “whaling” yang menyokong bagi peningkatan permintaan dunia akan daging dan minyak dari ikan paus. Bahkan pada akhir tahun 1930-an, perburuan paus mencapai sebesar 50,000 ekor per tahun.

Continue reading

The Importance of No Smoking Area in Indonesia


Region in Indonesia which not yet adopt the policy, should follow the other region which already adopt it.

World No Tobacco which held on 31st May every year to be expected able to trigger the development of no smoking area in Indonesia. This area is not only will affect the health of passive smoker, but also will able to support the cleanliness of our environment.

In Indonesia, region that already been able to adopt area which such system is Surabaya. As government said that this no smoking area not only applied in the governmental institute, but also in the domestic or public area.

Beside the application of tools policy, government also suggested that cigarette industrial parties to reduce nicotine on their products. Remind that the nicotine content on cigarette has brought bad impacts on its consumer, it will need strict regulation regarding cigarette industry in Indonesia. It is highly need awareness of industry parties towards environment in Indonesia to make the campaign success.

Meanwhile, Yogyakarta city administration is preparing Rancangan Peraturan Daerah (some kind of provincial regulation) regarding smoking provision in public area to give protection for passive smokers. This regulation planning will be listed in Program Legislasi Daerah on 2013. That regulation is not prohibits the citizen to smoke. But, to give certain rules of their smoking activities in order to give protection to the passive smokers. This smoking rules are not only be applied at the governmental institution in Yogyakarta.

Moreover, this regulation also will adopt in legislative institution, religious places, schools, health service places, playing grounds, and shopping centers. One of the plan is to make smoking area in an open place so that the smoke will get lost quickly.
Yogyakarta, independently, in 2012 has 20 Rukun Warga which already declare them selves as free from smoking area. The areas prohibit the smoker doing their smoking activity inside the house, residence meetings, in front of kids and infants, also in front of women.

Mangrove Forest in Indonesia Keep Falling Down


From year to year, Indonesia has lost its mangrove forest as much as 5,58 million hectares (what a number!).

According to data on 1999, at that time, Indonesia has totally 8,6 million hectares mangrove forest. Yet, since 1999 to 2005, that number is keep falling as much as 5,58 million hectares or about 64%. Nowadays, mangrove forest in Indonesia which categorized as in good condition only 3,6 million hectares left, the rest are in damaged condition or medium.

That facts are presented in a discussion and workshop “Pengembangan Ekowisata untuk Mendukung Konservasi Mangrove” which held by Ministry of Forestry and Japan International Cooperation Agency (JICA) at Banyuwangi, East Java.
According to Faculty of Forestry researcher from Gadjah Mada University, Siti Nurul Rofiqo, on that opportunity, factor that gave occasion to falling number of mangrove forest area is land opening (deforestation) in coastal area which causing some problems, such as abrasion, and so on.

Mangrove, as one of natural resource which grows on beach or coastal area, is a unique ecosystem. Mangrove forest ecosystem become an interface ecosystem between land and sea.
Impact of loss of the mangrove begin affect people who lived in the coastal area. In fact, mangrove forest not only has ecology function, but also economy. With loss of mangrove on one area, will also affect the fisherman’s catching of fishes, crabs, and shells that also decreasing.

Coelacanth : Perenang Purba




Perenang Purba



Coelacanth, sebelumnya, diperkirakan telah punah bersamaan dengan dinosaurus. Ditemukan kembali pada tahun 1938, makhluk tersebut diceritakan dalam sebuah catatan fotografi yang langka.

Bukanlah kejadian setiap hari bahwa fosil hidup terlihat di jaring nelayan. Namun itulah yang terjadi pada tahun 1938, saat seorang kurator museum Afrika Selatan yang bernama Marjorie Courtenay-Latimer melihat makhluk aneh dengan sisik tebal, sirip yang tidak biasa, dan sebuah cuping tambahan di ekornya, ditengah-tengah ikan tangkapan biasa lainnya. Walaupun dia tidak mengetahuinya secara langsung, Couurtenay-Latimer telah menemukan kembali coelacanth, yang telah dianggap punah pada periode akhir Kretasius namun sudah hidup lebih lama dari makhluk purbakala dijamannya, menghuni lautan dalam, tanpa terusik-dan terdeteksi- selama beribu-ribu tahun.

Continue reading

Perubahan Ekologi di Benua Afrika


            Benua Afrika merupakan benua yang memiliki beragam bentuk ekologi dan habitat yang menjadi tempat bagi ribuan spesies hewan dan tumbuhan tinggal. Benua Afrika juga menjadi tempat bagi ratusan juta penduduk yang menempati benua tersebut. Perubahan dari tahun ke tahun telah mengubah wajah Afrika. Pertumbuhan penduduk, perkembangan industri, dan perubahan iklim telah mengubah gambaran permukaan Afrika. Beberapa hal yang telah berubah, sebagian besar adalah penampakan alam yang terkait habitat bagi hewan dan manusia.

  Continue reading

Apa Yang Dapat Diharapkan Dari UNFCCC di Bali (?)


Situasi Konferensi Perubahan Iklim di BaliSekitar seratus pemimpin dunia akan hadir dalam pertemuan tingkat tinggi yang diadakan di Nusa Dua, Bali, mulai dari tanggal 3 sampai 13 Desember 2007. Tanggal tersebut mengingatkan kepada kita sekali lagi pada pertemuan yang sama, sepuluh tahun yang lalu, pada tanggal 1 sampai 11 Desember 1997 di Kyoto, Jepang yang menghasilkan Protocol of Kyoto. Sekilas tema di atas dapat ditangkap sebagai ungkapan pesimistis dan apatis menjelang digelarnya United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). Memang, pertanyaan (pernyataan—red) tersebut diatas bukanlah ungkapan kosong belaka. Hal ini melihat kembali dari hasil perundingan UNFCCC ketiga, sepuluh tahun yang lalu, di Kyoto. Walaupun pada akhirnya perundingan menghasilkan ketentuan yang diharapkan yakni dengan disepakatinya oleh negara-negara peserta tentang pengurangan emisi kolektif dari enam gas efek rumah kaca seperti karbondioksida, metana, nitrogen oksida, hidro fluorocarbon, per fluorocarbon dan sulfur heksaflourida. Namun, sangat disayangkan bahwa Amerika Serikat sebagai emiter (penghasil emisi) paling besar tidak meratifikasi protokol yang padahal nantinya akan menguatkan komitmen negara-negara peratifikasi dalam mengimplementasikan klausul-klausul yang disepakati di dalam Protokol Kyoto. Keputusan Amerika Serikat tersebut sangat mengurangi efektifitas dari protokol dalam mengurangi emisi gas. Continue reading

Daftar Satwa Terancam Punah Tahun 2007 Diumumkan


  The World Conservation Union (IUCN) pada tahun 2007 ini kembali mengeluarkan daftar satwa yang terancam punah. Satwa-satwa tersebut masuk ke dalam daftar satwa terancam punah karena adanya penurunan jumlah populasi secara drastis. Dalam perkembangan laporannya yang berjudul Red List of Threaten Species, IUCN mengatakan bahwa 40 persen dari satwa-satwa yang terdaftar dari seluruh dunia tersebut dalam keadaan terancam punah. Sampai tahun 2006 saja, laporan yang memuat kerawanan kehidupan satwa liar ini terus bertambah hingga lebih dai ribuan dan sekarang berjumlah 41.415. Tahun 2007 ini terdapat tujuh satwa yang masuk dalam Red List. Satwa-satwa tersebut beragam mulai dari primata, burung, reptil, mamalia air, ikan sampai koral.

Continue reading