jump to navigation

Pengadilan Genosida Kamboja (Cambodian Genocidal Court) December 4, 2007

Posted by dheree in International.
Tags:
3 comments

Sidang Pengadilan HAM di Kamboja

Pada bulan November 2007, pengadilan genosida Kamboja yang menempatkan beberapa petinggi rezim Khmer Merah dilangsungkan untuk pertama kalinya di ibukota Kamboja, Pnom Penh. Pada pengadilan tersebut menghadirkan Kang Kek Ieu atau yang dikenal dengan Kamerad Duch sebagai terdakwa. Kamerad Duch merupakan salah satu dari lima pejabat senior Khmer Merah yang ditahan dan didakwa oleh pengadilan. Duch sendiri merupakan seorang kepala penjara Tuol Sleng yang dikenal sebagai penjara maut karena diperkirakan terdapat 16.000 jiwa tewas akibat penyiksaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh rezim Khmer Merah di penjara tersebut. Berlangsungnya pengadilan genosida tersebut sedikit banyak memberikan harapan bagi terpuaskan

nya keadilan bagi jutaan rakyat Kamboja yang menjadi korban dari kekuasaan rezim Khmer Merah yang berlangsung dari tahun 1975 hingga 1979 namun telah memakan korban sebanyak tiga juta jiwa selama periode tersebut. Pengadilan tersebut juga memberikan harapan kembali bagi rakyat Kamboja yang menilai bahwa proses peradilan bagi pelaku genosida di Kamboja sangat lambat. Lambatnya peradilan dikhawa

tirkan akan mengurangi nilai dari hukum tersebut karena beberapa dari pemimpin senior rezim Khmer Merah sudah meninggal, termasuk Pol-Pot.

(more…)

Apa Yang Dapat Diharapkan Dari UNFCCC di Bali (?) December 3, 2007

Posted by dheree in Environment.
Tags:
12 comments

Situasi Konferensi Perubahan Iklim di BaliSekitar seratus pemimpin dunia akan hadir dalam pertemuan tingkat tinggi yang diadakan di Nusa Dua, Bali, mulai dari tanggal 3 sampai 13 Desember 2007. Tanggal tersebut mengingatkan kepada kita sekali lagi pada pertemuan yang sama, sepuluh tahun yang lalu, pada tanggal 1 sampai 11 Desember 1997 di Kyoto, Jepang yang menghasilkan Protocol of Kyoto. Sekilas tema di atas dapat ditangkap sebagai ungkapan pesimistis dan apatis menjelang digelarnya United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). Memang, pertanyaan (pernyataan—red) tersebut diatas bukanlah ungkapan kosong belaka. Hal ini melihat kembali dari hasil perundingan UNFCCC ketiga, sepuluh tahun yang lalu, di Kyoto. Walaupun pada akhirnya perundingan menghasilkan ketentuan yang diharapkan yakni dengan disepakatinya oleh negara-negara peserta tentang pengurangan emisi kolektif dari enam gas efek rumah kaca seperti karbondioksida, metana, nitrogen oksida, hidro fluorocarbon, per fluorocarbon dan sulfur heksaflourida. Namun, sangat disayangkan bahwa Amerika Serikat sebagai emiter (penghasil emisi) paling besar tidak meratifikasi protokol yang padahal nantinya akan menguatkan komitmen negara-negara peratifikasi dalam mengimplementasikan klausul-klausul yang disepakati di dalam Protokol Kyoto. Keputusan Amerika Serikat tersebut sangat mengurangi efektifitas dari protokol dalam mengurangi emisi gas. (more…)